EmitenNews.com - PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) resmi mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp397,5 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, Senin (11/5/2026), setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp53 per saham.

Keputusan pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut jadwal pembagian dividen tunai PBID:

* Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 20 Mei 2026
* Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 21 Mei 2026
* Cum dividen pasar tunai: 22 Mei 2026
* Ex dividen pasar tunai: 25 Mei 2026
* Recording date: 22 Mei 2026
* Tanggal pembayaran dividen: 4 Juni 2026

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 22 Mei 2026 atau pemilik saham pada sub rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan di tanggal yang sama.

Perseroan juga menyampaikan bahwa pembagian dividen akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.