Daebak Spark, Produk Baru Jobobu (BEER) Minuman Beralkohol Yang Terbuat dari Teh

Pertama, BEER merupakan satu-satunya perusahan public yang mampu memproduksi minuman beralkohol Full Spectrum. Ini berarti BEER dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A (0-5%), Golongan B (5.01-20%) dan Golongan C (20.01-55%). BEER diberikan izin oleh pemerintah untuk memproduksi bir, anggur, whisky, cap tikus, gin dan semua jenis produk minuman beralkohol.
Kedua, BEER memiliki izin produksi kedua terbesar di Indonesia. Berdasarkan izin yang ada, BEER mempunyai izin untuk bertumbuh 89x lipat lebih besar yaitu menjadi 90 juta liter produk per tahun.
Ketiga, BEER merupakan salah satu pendukung petani terbesar di Indonesia, yaitu dengan mengayomi 30,000 petani Cap Tikus.
Related News

16 Juni, Vale Indonesia (INCO) akan Bagikan Dividen Rp569,2 Miliar

Emiten Tinta Merek Blueprint (BLUE) Siap Tambah Lini Sektor Usaha Baru

Komisaris WINE Ungkap Borong Saham Harga Pasar

Bank Raya (AGRO) Minta Restu Buyback Saham Rp20M

TUGU Kantongi Rp228M Usai Implementasi PSAK 117

Cikarang Listrindo (POWR) Sepakat Bagikan Dividen USD72,03 Juta