Daebak Spark, Produk Baru Jobobu (BEER) Minuman Beralkohol Yang Terbuat dari Teh
Pertama, BEER merupakan satu-satunya perusahan public yang mampu memproduksi minuman beralkohol Full Spectrum. Ini berarti BEER dapat memproduksi minuman beralkohol Golongan A (0-5%), Golongan B (5.01-20%) dan Golongan C (20.01-55%). BEER diberikan izin oleh pemerintah untuk memproduksi bir, anggur, whisky, cap tikus, gin dan semua jenis produk minuman beralkohol.
Kedua, BEER memiliki izin produksi kedua terbesar di Indonesia. Berdasarkan izin yang ada, BEER mempunyai izin untuk bertumbuh 89x lipat lebih besar yaitu menjadi 90 juta liter produk per tahun.
Ketiga, BEER merupakan salah satu pendukung petani terbesar di Indonesia, yaitu dengan mengayomi 30,000 petani Cap Tikus.
Related News
Buang 289,62 Juta Saham BUMI, UBS Raup Rp133,8 MiliarĀ
Eksplorasi, ANTM Ludeskan Anggaran Rp245,76 Miliar
Emiten Hermanto (RISE) Obral Saham Bonus Rp525,36 M, Telisik Jadwalnya
Jumlah Pemegang Saham BUMI Meledak! Tambah 148.255 Pada Desember 2025
Sinyal Produksi Kian Terang, EMAS Tuntaskan Persiapan Tambang Pani
Geser RUPSLB, Saham SOTS Melangit 748 Persen





