EmitenNews.com - Untuk kedua kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Setelah tak menghadiri panggilan pertama, Senin (19/9/2022), KPK menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus korupsi itu, Senin (26/9/2022). Panggilan pertama pemeriksaan direncanakan di Polda Papua, Senin depan, di gedung KPK Jakarta. KPK akan mendalami aliran Rp560 miliar dari Lukas ke rumah judi di luar negeri.


"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).


Ali Fikri berharap Lukas dan pengacaranya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku. Ali meminta Lukas dan penasihat hukumnya bisa menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.


"Kami berharap tersangka dan penasehat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali.


KPK mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura, tempat sang gubernur diduga bermain judi. Pihak itu diduga sebagai penghubung Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi lewat judi kasino di Singapura.


"Salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).


Menurut Karyoto, penyidik lembaga antirasuah akan berusaha meminta keterangan orang tersebut untuk menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe di Singapura. "Ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan."


Pihak KPK akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Karyoto menyebut pihaknya membutuhkan keterangan orang tersebut. Kalau orang itu, warga negara Singapura, akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk menghadirkannya sebagai saksi. KPK akan mendalami apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka (Lukas Enembe) menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan.


KPK telah mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui rumah judi kasino di Singapura. Menurut KPK, tindakan cuci uang Lukas Enembe ini terbilang unik. Seperti hasil penelusuran PPATK soal aliran uang Lukas Enembe di kasino Singapura itu, menurut Karyoto  unik, alias tidak biasa.


Sementara itu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi mencurigakan Gubernur Lukas Enembe itu. Berdasarkan laporan PPATK, transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar, Rp560 miliar. "PPATK menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar."


Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022), mengaku pihaknya sudah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar. "PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank. Nilai transaksi pembekuan itu Rp71 miliar lebih."


PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai USD55 ribu. Salah satu hasil analisis itu, kata Ivan, terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD55 juta, atau Rp560 miliar."


Kepada pers, Rabu (21/9/2022), Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Itu dilakukan saat berlibur. Menurutnya, kliennya kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa itu.


"Pak Lukas itu, ke kasino itu kan dia pergi berlibur. Memang main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," katanya.


Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah seperti sangkaan KPK dan PPATK. Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri. "Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu." ***