Danasupra (DEFI) Antre Delisting, Asuransi Jiwa Kresna Nyangkut 23,57 Persen

EmitenNews.com - Danasupra Erapacific (DEFI) telah melakoni suspensi 24 bulan. Artinya, pemasungan efek perseroan genap berusia 2,5 tahun. Oleh karena itu, dengan kepala tertunduk, manajemen Danasupra menuju gerbang antrean delisting.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Efek perseroan telah menjalani suspensi 24 bulan,” tulis Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Per 30 September 2023, formasi dewan komisaris dan direksi perseroan yaitu Presiden Komisaris Deddy Koesnadi, Komisaris Independen Yugi Prayanto, Presiden Direktur Irianto Kusumadjaja, dan Direktur Floyd Andrew Jonathans.
Per 30 November 2023, pemegang saham Danasupra terdiri dari Intan Sakti Wiratama 143,75 juta lembar atau 20,92 persen. Jesivindo Juvatama 102,6 juta helai alias14,93 persen. Quantum Clovera Investama (KREN) 99,41 juta lembar atau 14,47 persen. Asuransi Jiwa Kresna 162 juta helai alias 23,57 persen. Dan, publik 179,48 juta helai setara 26,11 persen. (*)
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024