Danasupra (DEFI) Antre Delisting, Asuransi Jiwa Kresna Nyangkut 23,57 Persen
:
0
EmitenNews.com - Danasupra Erapacific (DEFI) telah melakoni suspensi 24 bulan. Artinya, pemasungan efek perseroan genap berusia 2,5 tahun. Oleh karena itu, dengan kepala tertunduk, manajemen Danasupra menuju gerbang antrean delisting.
Berdasar ketentuan, emiten terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
Selanjutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Efek perseroan telah menjalani suspensi 24 bulan,” tulis Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Per 30 September 2023, formasi dewan komisaris dan direksi perseroan yaitu Presiden Komisaris Deddy Koesnadi, Komisaris Independen Yugi Prayanto, Presiden Direktur Irianto Kusumadjaja, dan Direktur Floyd Andrew Jonathans.
Per 30 November 2023, pemegang saham Danasupra terdiri dari Intan Sakti Wiratama 143,75 juta lembar atau 20,92 persen. Jesivindo Juvatama 102,6 juta helai alias14,93 persen. Quantum Clovera Investama (KREN) 99,41 juta lembar atau 14,47 persen. Asuransi Jiwa Kresna 162 juta helai alias 23,57 persen. Dan, publik 179,48 juta helai setara 26,11 persen. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





