Danasupra Erapacific (DEFI) Menuju Gerbang Delisting, Intip Pemegang Sahamnya

EmitenNews.com - Danasupra Erapacific (DEFI) mantap menuju gerbang delisting. Pasalnya, masa kelam suspensi telah mencapai 12 bulan. Dan, pada 6 Januari 2024 mendatang, umur pemasungan itu genap 24 bulan.
Berdasar regulasi, ancaman delisting mendera apabila perusahaan mengalami kondisi, atau peristiwa secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Kemudian, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Jadi, kami sampaikan saham perseroan menjalani pembekuan selama 12 bulan,” tulis Goklas Tambunan, Kadiv Penilaian Perusahaan 3, Bursa Efek Indonesia (BEI).
Per 30 September 2022, formatie dewan komisaris, dan direksi Danasupra Erapacific antara lain Presiden Komisaris Teddy Koesnadi, Komisaris Independen Yugi Prayanto, Presiden Direktur Irianto Kusumadjaja, dan Direktur Floyd Andrew Jonathans.
Per 31 Desember 2022, pemegang saham Danasupra Erapacific terdiri dari Kresna Asset Management 14,47 persen, Jesivindo Juvatama 14,93 persen, Intan Sakti Wiratama 20,92 persen, Asuransi Jiwa Kresna 23,57 persen, dan publik 26,11 persen. (*)
Related News

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG

Laba Tumbuh Moderat, 2024 Pendapatan BELL Sentuh Rp585 Miliar

Pendapatan Drop, DILD 2024 Tabulasi Laba Rp174,76 MiliarĀ

Melambung 295 Persen, WIFI 2024 Gulung Laba Rp231 Miliar

Laba dan Pendapatan Tumbuh, Ini Kinerja GOLF 2024