EmitenNews.com - Emiten milik konglomerat Eddy Sugianto PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk. (MAHA) menyampaikan bahwa telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 22 Oktober 2024, dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.775.245.300 saham atau 76,654% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Ivan Darwin Corporate Secretary MAHA dalam keterangan tertulisnya (23/10) menuturkan bahwa RUPSLB memberikan persetujuan atas rencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham (buyback) sebanyak-banyaknya 1.666.600.000 lembar saham Perseroan atau 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam Perseroan.

"MAHA mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp200 Miliar termasuk biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya", tulis Ivan

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan, yakni sejak tanggal 23 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2025.

RUPSLB juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun secara individual, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan keputusan Rapat ini.

MAHA meyakini bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak material terhadap proforma laba per saham sebab aksi korporasi ini tidak berhubungan langsung dengan kegiatan operasional MAHA.

"Aksi korporasi ini diharapkan dapat meningkatkan keyakinan kepada para investor atas nilai fundamental MAHA,"tuturnya.

Buyback juga memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan modal jangka panjang, di mana saham treasury dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal.

Pada perdagangan hari ini Kamis (24/10) saham MAHA turun Rp1 atau melemah 1 % menjadi Rp193 per saham.