EmitenNews.com - Dalam rangka mengendalikan alih fungsi hutan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepala daerah di kabupaten dan kota menghentikan pemberian izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan. Instruksi itu disampaikan Kang Dedi Mulyadi (KDM) lewat Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

KDM menilai pemerintah daerah harus lebih aktif menjaga kawasan konservasi agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman. Ia menekankan bahwa pengendalian alih fungsi lahan harus menjadi langkah nyata untuk mengembalikan fungsi-fungsi konservasi, terutama di kawasan hutan dan perkebunan.

Dedi meminta bupati dan wali kota lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dengan meminta pengembalian fungsi lahan yang memiliki nilai konservasi agar tidak terus tergerus pembangunan.

Pemprov Jabar menilai pembangunan yang tidak terkendali di kawasan konservasi dapat mengganggu keseimbangan lingkungan dan dapat memperbesar ancaman bencana di sejumlah daerah di Jawa Barat.

KDM menilai penghentian izin pembangunan penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis lahan. Menurutnya pembangunan tetap dapat dilakukan selama sesuai tata ruang dan tidak merusak fungsi konservasi.

Selain pengawasan, pemerintah provinsi juga menekankan pemulihan fungsi lahan yang sudah terlanjur berubah. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah dan kolaborasi dengan pemilik lahan.

Pemprov Jawa Barat menyebut pengendalian alih fungsi lahan akan didukung oleh penyediaan sarana, sumber daya manusia, dan pendanaan. Dukungan itu disiapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus pemulihan kawasan yang terdampak.

Kebijakan penghentian izin di kawasan hutan dan perkebunan berpotensi menjadi perhatian pelaku usaha properti dan pariwisata. Selama ini, sejumlah wilayah di Jawa Barat berkembang melalui destinasi wisata alam dan kawasan hunian di daerah pegunungan serta perkebunan.

Di sisi lain, pemerintah menilai pengendalian pembangunan tetap diperlukan agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat. Kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan di beberapa daerah Jawa Barat yang kerap mengalami banjir dan longsor saat musim hujan.

Pemprov Jawa Barat berharap kabupaten dan kota menjalankan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara konsisten. Pemerintah provinsi menargetkan kawasan konservasi tetap terjaga, risiko bencana bisa ditekan, dan pembangunan di Jawa Barat berjalan lebih berkelanjutan.(*)