Deindustrialisasi Tekstil Menjelang, Lima Pabrik Setop Produksinya
Ilustrasi pabrik tekstil. Dok. GoodNewsFromIndonesia.
EmitenNews.com - Tanda deindustrialisasi tekstil benar-benar terjadi di Indonesia. Industri tekstil Indonesia masih terpuruk. Saat ini industri hulu tekstil mengalami penurunan produksi yang signifikan. Sampai 2025, terdapat 5 pabrik tekstil yang telah setop produksi hingga menutup usahanya.
Demikian keterangan Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi seperti daikutip Senin (1/12/2025).
Akibat petaka yang dialami lima pabrik tekstil itu, diperkirakan terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 3.000 orang. Hal inilah yang dinilai menjadi tanda deindustrialisasi tekstil telah benar-benar terjadi.
Lima perusahaan tersebut, antara lain: PT Polychem Indonesia yang memproduksi tekstil di Karawang, PT Polychem Indonesia di Tangerang, PT Asia Pacific Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang.
Kemudian, PT Rayon Utama Makmur, bagian dari Sritex Group yang memproduksi serat rayon. PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang memproduksi serat & benang polyester di Tangerang
"Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini," ungkap Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
Tidak cukup. Farhan mengatakan ada 6 pabrik tekstil lainnya yang terancam tutup pada tahun depan. Sejauh ini, kata dia, lini produksinya sudah berkurang 50%.
"Saat ini, 6 pabrik lainnya, lini produksi sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. Sebanyak 5 mesin polimerisasi sudah setop, tidak produksi lagi," katanya.
Menurut Farhan Aqil Syauqi, akan terjadi penutupan pabrik tekstil lainnya di tahun 2026 jika pemerintah tidak bisa mengontrol dan memberikan transparansi ke publik siapa penerima kuota impor paling banyak yang menyebabkan banjirnya produk impor di pasar domestik saat ini.
Data ini tentu pemerintah tahu karena setiap adanya produk impor yang masuk melalui pelabuhan besar, maka akan tercatat di dalam sistem bea cukai.***
Related News
KPK Menduga Bupati Pati Sudewo Jual Jabatan Perangkat Desa Rp150 Juta
Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Ara Siap Bangun Rusun Subsidi
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh
Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Diperpanjang Hingga 3 Februari
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Tersangka Korupsi
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Dalam Sehari, Kemendagri Prihatin





