Delisting, JKSW Gelar Buyback Saham Rp56 per Lembar, Cek Tanggalnya
Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui mekanisme pembelian Kembali (buyback) saham. Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhan perihal pembatalan pencatatan saham (Delisting).
Direktur Utama JKSW, Harrv Lasmono Hartawan menjelaskan bahwa pembelian kembali saham akan dilaksanakan oleh Perseroan mulai tanggal 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Adapun harga pembelian kembali saham adalah sebesar Rp59 per lembar saham.
"Jangka waktu Pembelian Kembali Saham adalah selama 6 bulan, sejak tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan tanggal 31 Juli 2025," katanya.
Lebih lanjut Harry menerangkan, metode pembelian kembali untuk Saham tanpa warkat (scripless) dan Saham dengan warkat (scrip) dilakukan melalui Biro Administrasi Efek.
"Tujuan dilakukannnya Pembelian Kembali Saham dari pemegang saham publik adalah agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak," tegasnya.
Related News
Bumi Serpong Damai (BSDE) Lunasi Surat Utang USD88,91 Juta
Pengadilan Tolak Permohonan PKPU, Operasional WWPP Lanjut Terus
NEST Ungkap Investor Asal Tiongkok Tambah Kepemilikan Jadi 5 Persen
Emiten Sinarmas Grup (BSDE) Lunasi Sisa Surat Utang USD88.91 Juta
Bos MARK Serok Saham Harga Atas Pasar, Buat Apa?
Ingria Pratama (GRIA) Targetkan Penjualan 642 Unit Rumah di 2025