Dharma Polimetal (DRMA) Resmi Ekspansi Non-Organik Dengan Akuisisi PT TCH
EmitenNews.com—PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), emiten manufaktur komponen otomotif melakukan pengembangan usaha dengan ekspansi non-organik.
Melansir siaran pers, Selasa (31/1) disebutkan, Perseroan telah mengakuisisi PT Trimitra Chitrahasta (TCH), sebuah perusahaan produsen komponen mobil dan motor milik kelompok usaha dari Jepang, Kuroda Group Co. Ltd.
Disebutkan bahwa, DRMA telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (PJB) saham dengan Kuroda untuk pengambilalihan 5.820 saham, atau 72,75% kepemilikan pada TCH.
Transaksi jual beli tersebut sudah terlaksana dengan mengikuti seluruh kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan terpenuhinya kondisi-kondisi sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) saham, serta diperolehnya hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik terkait opini kewajaran atas transaksi.
"Akuisisi PT Trimitra Chitrahasta (TCH) sudah kami pertimbangkan dengan matang, dan kami yakin masuknya TCH akan memberi manfaat yang besar bagi pengembangan bisnis komponen otomotif yang dikelola DRMA," kata Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso.
Lebih lanjut dijelaskan, masuknya TCH sebagai anak perusahaan terkonsolidasi diharapkan akan memberikan nilai tambah dan dampak positif bagi keberlangsungan kegiatan usaha DRMA.
Karena TCH yang memiliki pabrik komponen otomotif di Cikarang dan Cirebon ini, memproduksi komponen otomotif untuk para pelanggan seperti Yamaha, Daihatsu, Honda, Suzuki, Hyundai, Toyota, PT TS Tech Indonesia, PKMI, KYB, dan Hitachi.
Dengan demikian, akuisisi tersebut otomatis akan meningkatkan penjualan komponen otomotif dari DRMA.
Tahun lalu, hingga akhir September DRMA membukukan peningkatan penjualan sebesar 28% YoY menjadi Rp2,66 triliun dari Rp2,08 triliun.
Related News
Melejit 122 Persen, IRRA Kuartal III 2025 Raup Laba Rp45 Miliar
Harga Koreksi, Komisaris HEAL Gulung Jutaan Lembar
ZBRA Beber Perpanjangan PKPU Tetap Entitas Usaha
Rugi Ciut, Penjualan WMUU Melambung 111,87 Persen
Garap Bisnis Geothermal, Ini Penjelasan Archi (ARCI)
Buru Dividen, Emtek (EMTK) Angkut 1 Miliar Saham SCMA





