Di Bali, DPD Pertegas Peran PNM Dorong Ekonomi Pelaku Usaha Mikro
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait peran PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Bali. dok. DPD.
EmitenNews.com - Pekan lalu, Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait peran PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Bali.
Dalam rilis yang diterima Kamis (30/5/2024), Executive Vice President Human Capital dan Operasi PT PNM, Sasono Hantarto mengungkapkan, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) merupakan program pembinaan khusus dari PT PNM untuk Ibu-Ibu Prasejahtera nonbankable yang ingin memulai usaha atau mengembangkan usaha.
Hingga April 2024 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp22,5 triliun kepada 15 juta nasabah. PNM Cabang Bali telah menyalurkan pembiayaan produk Mekaar sebesar Rp117,32 miliar, dan jumlah outstanding pembiayaan Rp189,93 miliar.
Pendampingan Kapasitas Usaha (PKU) adalah program pemberdayaan yang diberikan PNM. Selama april 2024, PNM Cabang Bali telah melaksanakan pelatihan dan pendampingan yaitu 169 kegiatan dengan diikutin 6.674 Nasabah. Ppendampingan dan pelatihan, antara lain sertifikasi NIB, Pemasaran di sosial media dan Klasterisasi Usaha. Lalu, 3 modal yang diberikan PNM di antaranya Modal Sosial, Modal Intelektual dan Modal Finansial.
Wakil Ketua II Komite IV DPD RI, Novita Anakotta,S.H.,M.H., koordinator tim kunjungan kerja dalam sambutannya mengatakan, keberadaan UMKM di Bali memegang peranan sangat penting dan strategis dalam menjaga perputaran perekonomian. Salah satu cara meningkatkan ekonomi di Bali adalah dengan memaksimalkan potensi UMKM di sektor ekonomi kreatif. Bali merupakan gudangnya kreativitas yang memiliki akses global.
“Berkaitan dengan terus berkembangnya persoalan-persoalan terkait penyaluran UMi kepada para penerima, Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka resolusi permasalahan daerah terkait peran PT. PNM dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di Provinsi Bali,” katanya.
Endang Nurjani selaku Kepala Divisi BUM 1 mengungkapkan, PNM yang tergabung dalam holding ultra mikro (UMi) BRI, kini pantas mengklaim dirinya sebagai group lending terbesar di dunia. Bandingkan dengan Grameen Bank, pendiri lembaga ultra mikro di dunia. Lembaga pembiayaan di Bangladesh, penerima hadiah Nobel Perdamaian pada 2006, dari situs resminya, tahun 2020 mencatat jumlah nasabah hanya 9 juta, sedangkan PT. PNM sudah menyentuh sebanyak 10 juta nasabah.
Fernando Sinaga, S.Th, Wakil Ketua III Komite IV DPD RI dari Provinsi Kalimantan Utara berujar PT PNM dapat memberikan data-data produk usaha ultra mikro yang siap ekspor agar saat pelaksanaan Study Referency DPD RI ke beberapa negara tujuan dapat mempromosikan sekaligus memasarkan produk-produk usaha ultra mikro ke berbagai negara tujuan tersebut.
Sementara itu, M. Sanusi Rahaningmas, anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Papua Barat sangat mengapresiasi hasil kinerja PT.PNM dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Bali. Ia berharap PNM melanjutkan trend positif ini ke berbagai wilayah Indonesia, seperti Provinsi Papua Barat, hingga daerah-daerah Indonesia Timur lainnya yang dianggap daerah miskin berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik seperti Provinsi Maluku dan Provinsi NTT.
Riri Damayanti Jhon Latief, anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Bengkulu mengatakan, seiring maraknya pinjaman online dan pinjaman ilegal, diharapkan PNM dapat menjadi solusi bagi masyarakat kecil, terkhusus pelaku usaha ultra mikro guna mendidik dalam mengembangkan usahanya.
Ada kritik dari Dra. Hj. Elviana, M.Si., Wakil II Komite IV DPD RI. Senator asal Provinsi Jambi itu melihat kesuksesan PNM banyak diikuti oleh lembaga-lembaga sejenis. Tetapi, seiring berjalannya waktu, ia mengaku melihat PNM hanya mementingkan kuantitas dari pada kualitas. “Kembalikan PT PNM seperti dahulu, yang lebih mengedepankan kualitas nasabah ketimbang kuantitas dalam pencapaian nasabah.”
Amang Syafrudin, Lc, Ketua Komite IV DPD RI dari Provinsi Jawa Barat menyarankan pembiyaan PNM berbasis syariah dapat menjadi model atau solusi lain lembaga keuangan dalam memecahkan dan membantu berbagai permasalahan masyarakat dalam usaha ultra mikro yang takut terhadap utang riba.
Pada akhir diskusi Novita Anakotta mengungkapkan kegiatan kunjungan kerja ini harus terus berjalan. Selain untuk mencari permasalahan dan solusi mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekonomi pelaku usaha ultra mikro di masyarakat, juga menyambung silaturahim antara PNM dengan Komite IV DPD RI. ***\
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029