EmitenNews.com - Pasar modal Indonesia mengalami guncangan hebat pada perdagangan Senin, 2 Februari 2026, yang ditandai dengan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,88 persen ke level 7.922,731 setelah sempat menyentuh titik terendah harian di level 7.820,225 atau terkoreksi 6,12 persen. 

Meskipun indeks terlihat merah membara, data statistik bursa mengungkap anomali signifikan di mana investor asing justru mencatatkan pembelian bersih (net buy) senilai Rp654,83 miliar di pasar reguler. Fenomena ini mengindikasikan bahwa koreksi dalam yang terjadi bukan disebabkan oleh eksodus modal global, melainkan murni akibat kapitulasi atau penyerahan diri investor domestik yang melakukan aksi jual masif senilai Rp20,22 triliun di tengah ketidakpastian otoritas dan isu transparansi global.

Divergensi Antara Kepanikan Lokal dan Akumulasi Global

Kejatuhan pasar hari ini menampilkan pemisahan realitas yang tajam antara perilaku investor lokal dan institusi luar negeri. Investor domestik mendominasi volume perdagangan hingga 81,10 persen, yang menunjukkan bahwa tekanan jual yang menghantam bursa merupakan fenomena internal yang sangat terkonsentrasi. 

Penjualan domestik yang masif ini berbanding terbalik dengan sikap investor asing yang memanfaatkan harga diskon untuk melakukan akumulasi, dengan nilai pembelian mencapai Rp9,55 triliun. Kondisi ini mencerminkan adanya perbedaan persepsi risiko, di saat investor lokal terjebak dalam arus emosional, smart money dari luar negeri justru melihat peluang nilai di tengah kepanikan massal yang menyapu lantai bursa.

Tiga Poin Krusial Pertemuan OJK-SRO dengan MSCI

Krisis kepercayaan pasar sebenarnya telah direspons melalui pertemuan strategis antara OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO), yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI bersama pihak MSCI. Dalam pertemuan tersebut, otoritas menyepakati tiga poin penting untuk menjaga posisi Indonesia dalam indeks global, yakni penyesuaian batas minimal saham publik atau free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi data pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta penyediaan informasi mendetail untuk kepemilikan saham di bawah 5 persen. Penajaman klasifikasi kategori investor dan struktur kepemilikan minoritas ini menjadi syarat mutlak dari MSCI untuk menghapus label "opasitas" atau ketidakterbukaan yang selama ini melekat pada sejumlah emiten besar di Indonesia.

Target Realisasi dan Kebijakan Exit bagi Emiten

Otoritas jasa keuangan telah menegaskan bahwa seluruh penyesuaian aturan ini bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan global, melainkan bagian dari reformasi integritas pasar modal yang akan dikawal hingga tuntas. Target realisasi penerbitan peraturan mengenai free float minimum 15 persen tersebut diproyeksikan akan rampung dalam waktu dekat guna memenuhi standar internasional sebelum tenggat waktu evaluasi MSCI pada Mei 2026. Bagi emiten yang nantinya tetap tidak mampu memenuhi ketentuan likuiditas dan transparansi yang baru, OJK dan BEI bahkan telah menyiapkan exit policy atau kebijakan keluar sebagai bentuk perlindungan bagi investor publik. Langkah tegas ini diharapkan dapat menyaring emiten berkualitas rendah yang selama ini merusak pembentukan harga wajar di bursa.

Efek Domino Likuidasi dan Fenomena Saham Laggard

Meskipun target regulasi sudah dipaparkan, pasar tetap mengalami guncangan akibat reaksi berantai dari Auto Rejection Bawah (ARB) pada saham-saham konglomerat yang menjadi penekan indeks (top laggards). Emiten seperti DSSA, AMMN, dan BRMS mencatatkan penurunan signifikan yang mengindikasikan terjadinya likuidasi paksa melalui mekanisme margin call

Kondisi ini diperparah oleh situasi Institutional Interregnum, yaitu masa peralihan kepemimpinan yang terjadi setelah mundurnya sejumlah tokoh kunci di pucuk pimpinan OJK dan BEI. Di mata investor domestik, ketiadaan figur otoritas yang definitif untuk mengeksekusi janji reformasi MSCI tersebut menciptakan celah ketidakpastian yang lebih menakutkan dibandingkan data fundamental perusahaan itu sendiri.

Reset Valuasi dan Proyeksi Imbal Hasil Pasar

Secara fundamental, kejatuhan IHSG hari ini telah memaksa pasar untuk melakukan reset atau pengaturan ulang terhadap valuasi saham secara keseluruhan. Data statistik terbaru menunjukkan bahwa Price-to-Earnings Ratio (PER) pasar kini berada di level 15,04 kali dengan Price-to-Book Value (PBV) sebesar 2,23 kali. Angka ini jauh lebih murah dibandingkan rata-rata valuasi pada bulan Januari yang sempat menyentuh PER 17,05 kali saat pasar sedang dalam fase euforia. Penurunan harga yang tajam ini secara matematis meningkatkan imbal hasil pasar (market yield) menjadi 6,64 persen, sebuah indikator yang menjelaskan mengapa investor asing justru mulai kembali masuk ke pasar Indonesia di tengah puncak kepanikan investor lokal.

Kesimpulan di Balik Layar IHSG Hari Ini untuk Investor

Investasi di tengah kondisi kapitulasi pasar memerlukan ketelitian yang mendalam dan kontrol emosi yang stabil sebelum mengambil keputusan transaksi. Investor disarankan untuk melakukan due diligence atau uji tuntas yang lebih ketat dengan membedakan antara emiten yang harganya turun karena kerusakan fundamental dengan emiten yang hanya terseret oleh kepanikan sektoral dan likuidasi margin. 

Fokus utama harus diarahkan pada perusahaan yang memiliki kesiapan dalam memenuhi standar free float 15 persen serta transparansi UBO yang diminta MSCI guna menghindari risiko delisting atau penurunan status indeks. Di saat investor asing mulai melakukan akumulasi selektif, langkah paling bijak bagi investor domestik adalah menghindari saham-saham dengan profil transparansi rendah dan mulai mempertimbangkan emiten berfundamental kokoh yang kini sedang berada di area diskon secara statistik.