Di Persidangan, Putri Candrawathi Pastikan tidak ada Hubungan Asmara dengan Brigadir J
:
0
Putri Candrawathi di persidangan. dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Putri Candrawathi memastikan tidak memiliki hubungan spesial dengan mendiang Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat, atau Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu, menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Putri menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal. Sempat beredar isu Putri dan Brigadir J memiliki hubungan terlarang. Putri menganggap Brigadir J seperti anaknya.
"Saudara ada hubungan apa sama Yosua?" tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Maksudnya?" jawab Putri.
"Ada hubungan lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?" tanya hakim lagi.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya hakim kembali.
"Tidak ada," tegas Putri.
Seperti diketahui penyidik Bareskrim Polri telah membagi dua klaster kasus atas tewasnya Brigadir J. Yaitu, kasus pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice (OJ).
Terdakwa dalam klaster pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Kuat Ma’ruf.
Tersangka lain klaster Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
Related News
In this Economy: Nyaris Rp1000 T Perputaran Dana PETI,Rp50 T ke Negara
Percepatan Keberangkatan Haji, Travel Bayar Fee USD4 Ribu Per Jemaah
Keuangan Syariah Jadi Isu Sentral Forum Islamic Global
Suroso Isnandar Pimpin PLN, Ini Rekam Jejak dan Tantangan Besarnya
Usai OTT BNPB, KPK Tahan 5 Tersangka, Sestama Rustian Masih Saksi
Jelang Wajib Halal, BPJPH Sediakan Sertifikasi Gratis Bagi Pelaku UMKM





