Di Rumah Geudong Aceh, Presiden akan Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah bertekad menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Rencananya, Presiden Joko Widodo bakal melakukan kick off atau memulai implementasi rekomendasi tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Kick off secara simbolis akan dilakukan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau Tim PP HAM telah menyerahkan rekomendasi kepada Jokowi pada 11 Januari 2023.
Pemerintah telah mengakui dan menyesal atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Belasan pelanggaran HAM berat masa lalu itu, yakni Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
"Pengakuan ini menjadi niscaya artinya harus diakui negara karena telah ditetapkan oleh Komnas HAM sesuai kewenangan konstitusional yang diberikan oleh negara," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Mahfud mengungkapkan, Pemerintah akan berupaya bersungguh-sungguh mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa-masa yang akan datang. Pemerintah juga berjanji akan berusaha memulihkan hak-hak para korban.
Pemerintah juga berfokus terhadap pemulihan hak para korban dan keluarga korban, termasuk yang berada di luar negeri.
Mahfud menyebutkan, berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para warga atau para korban diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan.
Presiden menaruh rasa simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial," ungkap Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Tim PP HAM, Rabu (11/1/2023).
Kedua, Presiden dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. ***
Related News
Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Usul Menggelitik Menteri Arifah
Tabrakan Maut KA, Proyek DDT Bekasi-Cikarang Jadi Prioritas
Kembangkan EBT Nasional, ESDM Bongkar Tantangan Utamanya
Efek Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Minta Proyek Flyover Dipercepat
Kereta Batal, KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket, Ini Mekanismenya
Perkembangan Terbaru Kecelakaan Kereta di Bekasi, 6 Meninggal 80 Luka





