EmitenNews.com - PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) berencana mengakuisisi perusahaan asal Singapura, Asa Ren Pte Ltd, melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan DGNS pada Selasa (24/9), dana yang diperoleh dari rights issue ini akan dimanfaatkan untuk mengambil alih seluruh atau sebagian saham Asa Ren. 

Saat ini, saham Asa Ren dimiliki oleh 24 pihak, baik institusi maupun individu, termasuk DGNS yang memegang 1,46 persen saham dan Komisaris Utama DGNS Ivan Rizal Sini yang memiliki 0,57 persen saham.

Rencana akuisisi Asa Ren oleh DGNS akan dilakukan melalui dua cara. Pertama, dengan penyetoran sebagian saham Asa Ren oleh pemegang sahamnya kepada DGNS sebagai setoran modal dalam bentuk inbreng dalam rangka rights issue. Kedua, DGNS akan membeli saham Asa Ren secara langsung dari pemegang saham.

DGNS berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan 921 juta lembar saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham dan harga pelaksanaan Rp505 per saham. Melalui aksi korporasi ini, DGNS berpotensi meraup dana maksimal sebesar Rp465,1 miliar.

Rencana akuisisi Asa Ren diperkirakan mencapai Rp357,89 miliar, dengan pelaksanaan transaksi secara inbreng senilai Rp322,1 miliar dan pembelian saham Asa Ren sebesar Rp35,79 miliar. Total nilai akuisisi ini setara dengan 182,23 persen dari total ekuitas DGNS.

Pelaksanaan rights issue ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Selain untuk mengakuisisi Asa Ren, dana yang diperoleh dari PM-HMETD akan digunakan untuk menambah modal kerja perusahaan yang berada di bawah kendali PT Bunda Investama Indonesia.