Ditopang Segmen Roda Dua, Penjualan DRMA 2025 Tembus Rp5,93 Triliun
Potret pabrik operasional PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Ketika industri otomotif domestik menghadapi tekanan, PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA) justru mencatatkan kinerja solid sepanjang 2025. Emiten manufaktur komponen otomotif ini membukukan penjualan neto Rp5,93 triliun, naik 7,82 persen secara year on year (yoy) dibandingkan Rp5,50 triliun pada 2024.
President Director DRMA, Irianto Santoso dalam pernyataannya dikutip Minggu (15/3/2026) mengatakan kinerja tersebut tidak lepas dari strategi diversifikasi produk dan perluasan segmen bisnis yang dijalankan perseroan.
“Strategi diversifikasi produk dan segmen bisnis merupakan kunci pencapaian kinerja ini, karena berhasil membantu Perseroan menjaga pertumbuhan di tengah dinamika pasar yang berlangsung,” kata Irianto.
Ia menambahkan, strategi tersebut membuat pertumbuhan DRMA mampu melampaui kondisi industri otomotif domestik yang justru mengalami pelemahan sepanjang tahun lalu.
“Melalui strategi tersebut, Perseroan berhasil membukukan pertumbuhan penjualan sebesar 8% di tahun 2025, jauh melampaui kinerja industri otomotif domestik yang justru mengalami pelemahan,” ujar Irianto.
Menilik sisi profitabilitas, emiten konglomerasi Theodore Permadi Rachmat itu mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp652,58 miliar, meningkat 12,65 persen yoy dibandingkan Rp579,28 miliar pada tahun sebelumnya.
Sejalan dengan itu, laba bruto meningkat menjadi Rp1,07 triliun atau naik sekitar 7,00 persen yoy dari Rp1,00 triliun pada 2024. Laba usaha juga bertumbuh menjadi Rp843,55 miliar, meningkat 9,70 persen yoy dibandingkan Rp768,96 miliar tahun sebelumnya.
Adapun, laba sebelum pajak penghasilan tercatat Rp831,02 miliar, naik 11,94 persen yoy dari Rp742,40 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Irianto, pencapaian tersebut mencerminkan pertumbuhan bisnis inti perseroan yang tetap terjaga.
“Pencapaian ini mencerminkan pertumbuhan berkelanjutan dari bisnis inti Perseroan,” tambah Irianto.
Sepanjang 2025, segmen roda dua menjadi kontributor utama terhadap penjualan DRMA dengan porsi sekitar 62 persen dari total pendapatan. Sementara segmen roda empat yang sempat mengalami perlambatan mulai menunjukkan pemulihan sejak kuartal III 2025.
Lalu di sisi lain, perseroan juga melakukan ekspansi melalui akuisisi PT Mah Sing Indonesia senilai Rp41 miliar pada akhir November 2025 untuk memperkuat kapasitas manufaktur dan memperluas lini produk komponen kendaraan roda empat.
Atas akuisisi terbarunya itu, total aset DRMA terkini tabulasinya mencapai Rp4,28 triliun hingga 31 Desember 2025, terkerek naik 11,46 persen yoy dibandingkan Rp3,84 triliun pada akhir 2024. Kemudian di sisi lain, total liabilitas turun menjadi Rp1,35 triliun dari Rp1,37 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya atau berkurang sekitar 1,46 persen yoy.
Adapun, ekuitas perseroan turut tertekan meningkat menjadi Rp2,93 triliun, melonjak sekitar 19,11 persen yoy dibandingkan Rp2,46 triliun pada 2024.
Perseroan juga mulai memperluas pijakan bisnis di sektor kendaraan listrik dan energi terbarukan, termasuk pengembangan auxiliary battery lithium 12V serta Battery Energy Storage System (BESS) sebagai potensi pertumbuhan jangka panjang.
Dengan kinerja 2025 tersebut, manajemen menargetkan pertumbuhan penjualan sekitar 10 persen pada 2026 melalui peluncuran produk baru, ekspansi pasar, serta penguatan kapabilitas manufaktur.
“Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, kami optimistis akan dapat menjaga pertumbuhan DRMA yang berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi kompetitif di industri otomotif,” tutup Irianto.
Related News
IPCC Kebanjiran Kargo Kendaraan, Aktivitas Terminal Naik 13,53 Persen!
PT Avia Nusantara Khatulistiwa Kembali Lepas 133,3 Juta Saham HELI
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Suntik Rp701,5 Miliar ke Tiga Anak Usaha
Astra (ASII) Buyback Rp2 Triliun, Berikut Ini Waktunya
Melesat 122 Persen, 2025 SRTG Koleksi Laba Rp7,31 Triliun
Manipulasi Pasar, OJK Hukum Bentjok Seumur Hidup





