Dibantu UOB Sekuritas dan Sucor Sekuritas, Multivision Plus Incar Rp 232,3 M dari IPO
:
0
EmitenNews.com—PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) berencana untuk melepas sebanyak–banyaknya 929.200.000 lembar saham atau 15% dari total saham miliknya melalui pelepasan saham perdananya atau initial public offering (IPO). Dalam aksi korporasi kali ini, Perseroan menunjuk UOB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas Indonesia sebagai penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Emiten yang sudah mengoleksi lebih dari 650 film ini menargetkan bisa mendapatkan dana segar sebesar Rp 232,3 Miliar dengan harga nominal Rp 60 per saham serta harga penawaran umum sebesar Rp 224 - 250 per saham.
Founder Multivision Plus Raam Punjabi berharap dengan melantai Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat memberikan warna baru bagi industri pasar modal Indonesia. Tidak hanya itu, Raam pun mendukung perusahaan yang bergerak dibidang yang sama dapat menggalang dana segar di pasar modal dan dapat meningkatkan kapitalisasi pasar modal Indonesia.
“Puji syukur kepada Tuhan, niat baik Management untuk mencari alternatif pendanaan lewat pasar modal berjalan dengan lancar. Dan, ke depan dengan hadirnya Multivision Plus sebagai perusahaan yang memproduksi film dan industri kreatif lainnya dapat memacu perusahaan lainnya dan memberi warna baru bagi industri pasar modal”. Ungkap Raam Punjabi saat Due Diligance & Public Expose PT Tripar Multivision Plus Tbk di Hotel Westin, Jakarta (12/4).
Direktur Utama PT Tripar Multivision Tbk Whora Anita Raghunath menjelaskan bahwa, langkah Perusahaan untuk dapat mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia merupakan milestone yang sangat penting. Pasalnya, dengan menjadi listed company bisa membuat tata kelola perusahaan bisa semakin baik.
Related News
CIMB Niaga Ganjar Pejuang Mimpi dengan OCTO
Top Losers Sepekan, Eks Saham Gocap Dominasi! DADA hingga GOTO
10 Saham Top Gainers Sepekan, BSWD, CSMI hingga UVCR
DJP Tunjuk Enam Issuer Tarik PPN Digital Luar Negeri
IHSG Sepekan Melorot 3,28 Persen, Market Cap Bursa Turun Jadi Segini
Marak Lagi, Komdigi-Polri Usut Penyebaran Data Pribadi Ilegal Kementer





