Dihadapan DPR, PTBA Berharap Dapat Kuasai 51 Persen Saham Blok Kohong Telakon

EmitenNews.com—PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melanjutkan penawaran prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon setelah sempat mundur. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa, 6 Desember 2022.
Bukit Asam berharap dapat mengambil 51 persen saham Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon.
Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail menuturkan, pihaknya akan mengambil 51 persen saham Blok Kohong Telakon.
“Kalau nanti kami diizinkan kembali untuk maju, PTBA inginnya mayoritas, harapannya kami 51 persen. PTBA sendiri,” kata Arsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (6/12/2022).
Arsal menuturkan, Bukit Asam akan mengikuti sesuai rekomendasi rapat dengan Komisi VII yang dilakukan pada 28 November 2022.
"Dari rekomendasi yang sudah disepakati Komisi VII sepakat dengan Direktur Utama Bukit Asam untuk membatalkan surat kepada Menteri ESDM perihal Bukit Asam tidak menindaklanjuti penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon dan PTBA menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas Blok Kohong Telakon sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Arsal.
Sementara itu, rekomendasi tersebut sudah dijalankan dan Bukit Asam telah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM pada 1 Desember 2022.
“Rekomendasi ini sudah kami jalankan, kami jalankan dengan mengirimkan surat ke Kementerian ESDM pada 1 Desember 2022,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat yang sudah disampaikan kepada Kementerian ESDM.
“Kami tinggal menunggu surat yang sudah kami sampaikan kepada Kementerian ESDM,” ujar dia.
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG