EmitenNews.com -PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT Bank Mizuho Indonesia.

 

Unit bisnis dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) ini memperoleh pembiayaan dari BTPN sebesar Rp900 miliar. Sementara dari Bank Mizuho perusahaan memperoleh pembiayaan sebesar Rp400 miliar. SUPR merupakan anak usaha dari PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan kepemilikan saham mencapai 99,96%.

 

"Untuk menjamin pelaksanaan seluruh kewajiban SUPR berdasarkan Perjanjian Fasilitas BTPN dan Mizuho, Protelindo telah menandatangani Perjanjian Penanggungan Perusahaan dan Ganti Rugi pada tanggal 30 Mei 2023," ujar Monalisa Irawan, Sekretaris Perusahaan dalam keterbukaan informasi publik BEI, Senin (5/6).

 

Dana yang diperoleh dari SUPR ini rencananya akan digunakan untuk pembiayaan secara umum termasuk refinancing atas pinjaman yang sebelumnya dimiliki.

 

Untuk pinjaman dari BTPN akan berakhir 31 Desember 2026 mendatang. Sedangkan fasilitas Mizuho jatuh tempo pada 29 Mei 2025.

 

"Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkasnya.