EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham emiten yaitu PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). Saham tersebut di pantau lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Saham BOGA dalam 5 hari terakhir, atau tepatnya pada pekan lalu menguat 0,73 persen atau 10 poin dari Rp.1.365 per saham pada Senin 9 Maret 2022, ke Rp1.375 per saham pada penutupan Jumat 18 Maret 2022. Namun, jika melihat lebih jauh ke belaknag, tetapnya dalam kurun waktu satu bulan. Saham BOGA terkoreksi 2,48 persen atau 35 poin dari Rp1.410 per saham di 21 Februari 22.
Patut dicermati kembali bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 15 November 2021 atas perdagangan saham BOGA, kemudian UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 26 Juli 2021 atas perdagangan saham BOGA, dan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 20 April 2021 atas perdagangan saham BOGA.
Related News
Perusahaan Mau IPO di BEI Bertambah Jadi Sembilan, 2 Calon Baru Masuk
Masih Panjang Jalan Aset Kripto jadi Cadangan Devisa, OJK Urutkan Ini
BEI Makin Getol Sikat Saham HSC, Kini Sasar Emiten Kapitalisasi Rp5T
Sumber Dana Terbatas, OJK Urai 8 Usaha Modal Ventura Belum Penuhi Ini
BEI Perketat Aturan HSC, Saham Rp5T Mulai Kena Pantau
Revisi Terbaru Peraturan Pencatatan Saham dan IPO di BEI, Ini Poinnya!





