EmitenNews.com - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengumumkan pengunduran diri salah satu direksi perseroan. Yaitu Justinus Dalimin Juwono yang mundur dari jabatan direktur I FAST.

Corporate Secretary FAST, Yohannes Kristianto Soeryo Legowo menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Dalimin Juwono pada 27 Agustus 2026.

Karena itu, selanjutnya perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan jadwal yang akan disampaikan lebih lanjut.

“Saat ini, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Yohannes dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/8).

Melansir laman resmi KFC, jenama yang hak waralabanya dikelola penuh oleh FAST menyebutkan bahwa Dalimin Juwono menjabat sebagai direktur FAST membawahi bidang keuangan dan secara bersamaan sekretaris korporasi perseroan.

Dalam keterangan itu juga tertulis, bahwa Dalimin Juwono juga tengah menjabat sebagai direktur PT Gelael Supermarket.

Pada perdagangan intraday Jumat (28/8) saham FAST terpantau melemah 1,26 persen atau turun 6 poin ke level 472.