EmitenNews.com - Gunawati menghibahkan saham Transcoal Pacific (TCPI) senilai Rp9,95 miliar. Itu ditunjukkan dengan mengalihkan 72.119.300 lembar alias 72,11 juta eksemplar. Hibah saham sebanyak itu, dibalut dengan harga pelaksanaan Rp138 per lembar.

Saham itu dihibahkan kepada Adi Putro sebanyak 42,11 juta eksemplar alias setara dengan Rp5,81 miliar. Lalu, sebanyak 30 juta eksemplar selevel dengan Rp4,14 miliar diberikan kepada Susanti. ”Kami menerima surat pemberitahuan dari Gunawati pada Senin, 9 September 2024,” tegas Bintang Septo Drestanto, Direktur Transcoal.

Adi Putro, merupakan anak dari Gunawati. Sedangkan Susanti, merupakan istri Adi Putro, dan sekaligus menantu Gunawati. Ketiga personel itu, beralamat di Jalan Pantai Indah Utara 3 Blok S1 No.18, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

”Saham yang akan saya hibahkan akan dilakukan melalui transaksi crossing alias tutup sendiri di pasar negosiasi dengan harga Rp138 yaitu harga saat initial public offering (IPO),” ucap Gunawati. 

”Transaksi tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” imbuh Bintang Septo Drestanto. (*)