EmitenNews.com - Delta Dunia Makmur (DOID) menjalani due diligence (uji tuntas) atas aset milik Indokal Limited. Aset itu, berupa tambang tembaga (Copper) di Kalimantan Tengah (Kalteng) milik anak usaha Indokal. Perseroan mempunyai waktu 90 hari untuk menuntaskan kajian tersebut.


Due diligence dilakukan setelah perseroan meneken heads of agreement dengan Asiamet Resources Limited (Asiamet). Kalau nanti, hasil uji tuntas sesuai ekspektasi perseroan, besar kemungkinan akuisisi 51 persen Indokal dari Asiamet bisa dijalankan. ”Belum sampai akuisisi 51 persen, masih uji tuntas dengan kontrak eksklusif 90 hari,” tutur Una Lindasari, Direktur Delta Dunia Makmur, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/11). 


Una mengaku kesepakatan dengan Asiamet belum mengikat. Betul ada sejumlah kalkulasi, dan klausul mengenai rincian penawaran struktur investasi dari Asiamet. ”Dalam heads of agreement itu, tidak terdapat kondisi-kondisi yang mengikat perseroan, termasuk kewajiban penuntasan perjanjian definitif, dan jadwal pembayaran,” ucap Una. 


Rincian yang beredar itu, merupakan rincian penawaran investasi dari Asiamet kepada Delta Dunia Makmur. Itu semua tergantung pada hasil uji tuntas, dan kesepakatan perjanjian definitif yang akan diputuskan dalam periode eksklusif. ”Kami saat ini, masih dalam proses uji tuntas, dan belum memutuskan apakah akan melanjutkan ke tahap rencana transaksi selanjutnya,” tukasnya.


Oleh karena itu, sebut Una heads of agreement itu, belum bisa digunakan sebagai basis kualifikasi transaksi material berdasar POJK17/POJK.04/2020 karena pokok kesepakatan tidak mengikat secara hukum, dan masih bisa berubah. Nah, nilai transaksi akan diputuskan berdasar hasil uji tuntas, dan negosiasi kesepakatan dalam perjanjian definitif.


Selain itu, perseroan juga belum bisa mengalkulasi dampak konsolidasi keuangan Indokal pada laporan keuangan perseroan. Maklum, perseroan masih dalam tahap due diligence, dan belum menegosiasikan perjanjian definitif. Keputusan investasi perseroan pada Indokal akan beralas pada hasil uji tuntas tersebut. (*)