Ditolak ESDM Naikkan Harga Gas Industri NonHGBT, PGN (PGAS) Bilang Begini

EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyatakan pihaknya belum melakukan penyesuaian harga gas industri untuk nonharga gas bumi tertentu (nonHGBT).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9)mengatakan dalam komersialisasi harga gas, PGN mempertimbangkan penerapan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah terkait harga produksi gas.
"Terkait hal tersebut, untuk saat ini, kami belum melaksanakan penyesuaian harga gas. Adapun informasi yang kami sampaikan sebelumnya adalah dalam rangka memenuhi GCG dan ketentuan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PGN dan pelanggan industri," katanya.
Menurut dia, PGN siap menjalankan fungsi penyaluran gas bumi kepada pelanggan sesuai lingkup peran di midstream dan downstream.
"Sekiranya terdapat perubahan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah mengenai harga gas, maka PGN akan mengacu pada perubahan tersebut," ujar Rachmat.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelanggan untuk menggunakan gas PGN dan kerja sama yang terjalin selama ini.
"Kami mengharapkan dukungan seluruh stakeholder, pelanggan komersial, dan industri, agar PGN dapat terus melayani kebutuhan energi di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau (PGAS) untuk menaikkan harga gas bumi.
Wacananya, kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2023 dan ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar 6 dollar AS per MMBTU.
Related News

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah

Remala (DATA) Ungkap Sisa Dana IPO Masih Mengendap!

Emiten Asuransi Ini Jadwalkan Dividen Yield Jumbo, Minat?

Jelang Diakuisisi Asing, Bos KRYA Divestasi Miliaran Rupiah

Emiten Aguan–Tomy Winata (JIHD) Tak Bagi Dividen Tahun Buku 2024