Ditolak ESDM Naikkan Harga Gas Industri NonHGBT, PGN (PGAS) Bilang Begini
:
0
EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menyatakan pihaknya belum melakukan penyesuaian harga gas industri untuk nonharga gas bumi tertentu (nonHGBT).
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9)mengatakan dalam komersialisasi harga gas, PGN mempertimbangkan penerapan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah terkait harga produksi gas.
"Terkait hal tersebut, untuk saat ini, kami belum melaksanakan penyesuaian harga gas. Adapun informasi yang kami sampaikan sebelumnya adalah dalam rangka memenuhi GCG dan ketentuan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PGN dan pelanggan industri," katanya.
Menurut dia, PGN siap menjalankan fungsi penyaluran gas bumi kepada pelanggan sesuai lingkup peran di midstream dan downstream.
"Sekiranya terdapat perubahan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah mengenai harga gas, maka PGN akan mengacu pada perubahan tersebut," ujar Rachmat.
Related News
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI





