EmitenNews.com - PT Trijaya Putra Mulia mendivestasi 30 juta saham First Media (KBLV). Pelepasan saham dilakukan pada harga Rp800 per lembar senilai Rp24 miliar. Transaksi dilakukan pada 29 November 2021. 


Transaksi dilakukan dilakukan dengan tujuan divestasi dengan status kepemilikan saham langsung. ”Transaksi untuk kepentingan internal,” beber Eddy Harsono Handoko, Presiden Direktur Trijaya Putra Mulia, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/12).


Menyusul transaksi itu, kepemilikan saham Trijaya Putra Mulia berkurang 1,72 persen. Tepatnya, saat ini menjadi 691.772.713 lembar atau 39,71 persen. Berkurang dari sebelumnya 721.772.713 lembar atau 41,43 persen.


Informasi itu, untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. Perseroan telah menerima tembusan surat PT Trijaya Putra Mulia kepada OJK No. 016/TPM/XII/2021 perihal laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka pada 8 Desember 2021.


Harianda Noerlan, Corporate Secretary First Media menyebut transaksi divestasi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha. (*)