EmitenNews.com - PT Digital Mediatama Maxima Tbk. (DMMX) emiten jasa platform digital, resmi membubarkan salah satu entitas anak yang tak aktif alias dormant, yakni PT DMMX Hera Sukses (DHS), yang berkantor di Jakarta Selatan.

Direktur Utama DMMX, Budiasto Kusuma pada keterangan tertulisnya yang terbit pada Kamis (24/7) menyampaikan putusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler dari Rapat Umum Pemegang Saham PT DMMX Hera Sukses (DHS) yang dihelat saat Selasa (22/7) lalu.

“Penutupan DHS ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha DMMX,” ujar Budiasto dalam keterangannya, Kamis (24/7).

DHS merupakan anak usaha DMMX dengan kepemilikan tak langsung melalui PT Digital Maxima Indonesia sebesar 51%. Pembubaran dilakukan sebagai bagian dari penataan portofolio bisnis DMMX.