EmitenNews.com - PT Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) telah membeli aset tetap senilai Rp16,25 miliar. Aset itu, berupa gudang terletak di Jalan T-8 Nomor 18, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. 


Lebih jelasnya, aset itu berusa gudang seluas 715 meterpersegi (m2) berdasar sertifikat hak guna bangunan (HGB), no.03880/Pakulonan, surat skur no.25/Pakulonan/2020 tertanggal 3 Maret 2010 atas nama Karkam Leo. Sebagai penjual, Leo tidak terafiliasi dengan perseroan. 


Transaksi itu, dilakukan untuk mendongkrak penjualan. Caranya, dengan membuka tambahan gudang untuk menambah kapasitas volume penyimpanan produk sebelum distribusi ke pelanggan. Gudang itu bisa menjadi aset strategis karena dekat dengan kantor perseroan. ”Untuk mendongkrak penjualan dibutuhkan tempat penyimpanan produk secara memadai,” tutur Dewi Irianty Wijaya, Direktur Keuangan Kurniamitra Duta Sentosa, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/10). 


Dampak terhadap kegiatan operasional, perseroan dapat memperluas gudang penyimpanan dan menambah volume kapasitas untuk produk-produk F&B. Dan, tidak terdapat dampak material terhadap keuangan. Itu mengingat transaksi tersebut bukan transaksi material seperti dijelaskan sebelumnya, dan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. 


Menyusul transaksi itu, perseroan akan memiliki aset tetap, sehingga hak dan kewajiban atas aset tersebut akan beralih kepada perseroan. (*)