Dorong Nilai Tambah, Pemerintah Tutup Mati Ekspor Benih Lobster
:
0
Ilustrasi pembudidaya lobster dengan hasil budi dayanya. Dok. Aspek.id.
EmitenNews.com - Tertutup mati sudah ekspor benih bening lobster (BBL). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemerintah tidak akan membuka kembali ekspor BBL. Kebijakan ini dipertahankan untuk mendorong pengembangan budi daya lobster di dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya kelautan nasional.
"Tetap stop, tetap stop ekspor BBL," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono seusai peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Harus dicatat, penghentian ekspor benih lobster tersebut berlaku tanpa batas waktu.
Trenggono menjelaskan, kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026. Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026 sebagai dasar pembentukan Satgas P2BBL untuk memberantas pengeluaran benih lobster secara ilegal.
Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, yang mengubah Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, mengatur penangkapan BBL untuk kepentingan budi daya berdasarkan kuota. Kegiatan pembesaran lobster hanya dapat dilakukan di wilayah Indonesia.
Satu hal, meski ekspor benih lobster dihentikan, aturan tersebut masih memungkinkan pengeluaran lobster hasil budi daya ke luar negeri dengan ukuran minimal 50 gram. Pengiriman harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk dilengkapi surat keterangan asal lobster.
Dengan pelarangan itu, pemerintah ingin memastikan potensi ekonomi lobster dapat dinikmati melalui kegiatan budi daya di dalam negeri. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya memasok benih, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari pembesaran lobster sebelum dipasarkan.
Dalam peluncuran Satgas P2BBL, Trenggono menyampaikan, potensi benih lobster Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 500 juta ekor per tahun.
Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP 2025-2029 menetapkan target produksi lobster budi daya sebesar 1.100 ton pada 2026. Target itu lebih tinggi dibandingkan produksi nasional pada 2024 yang mencapai 481 ton, naik dari 437 ton pada 2023.
Lobster hasil pembesaran di Indonesia berpeluang menembus pasar ekspor. Hal itu jelas membuka peluang pengembangan budi daya seperti terlihat dari pemasaran lobster hasil percontohan di Batam, Kepulauan Riau. KKP melaporkan sebanyak 339,5 kilogram lobster hasil budi daya di wilayah tersebut telah dipasarkan ke Singapura.
Related News
Wamenko Dradjad Nilai Daya Beli tidak Melemah, Kok ada Downgrading?
Medco (MEDC) dan Pertamina KKKS Sumur Rakyat di Aceh, Cek Tugasnya
Akuisisi 3 Wilayah Kerja di Kaltim, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi
Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram Jelang Rilis Data Inflasi AS
Kesepakatan Diesel Rusia-AS Dorong Kenaikan Harga Emas
Dolar AS Menguat Akibat Blokade Selat Hormuz





