EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan menggelar acara Fasilitator Edukasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (13/6). Melalui kegiatan edukasi PMSE, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan tingkat literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi oleh pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Riffan Ardianto mengatakan, program-program untuk mengembangkan fasilitator di bidang PMSE diperlukan untuk mendukung target penciptaan 30 juta onboarding UMKM di tahun 2023.


“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan pelaku usaha sebagai media untuk mempromosikan potensi, keunikan, dan produk yang dihasilkan pelaku usaha di daerah. Penguasaan berbagai macam media penjualan melalui internet seperti situs web, surel, pesan instan, media sosial, dan lokapasar dan platform digital sangatlah diperlukan,” kata Rifan.


Untuk itu, Kemendag memberikan pelatihan pembentukan fasilitator edukasi PMSE bagi UMKM di daerah. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk dapat mengakselerasi digitalisasi UMKM di daerah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi UMKM.


Kegiatan fasilitator edukasi PMSE di Makassar kali ini berkolaborasi dengan Universitas Hasanuddin dan Shopee. Calon tenaga fasilitator dibekali materi terkait dasar-dasar kewirausahaan, teknik penulisan digital, literasi keuangan, pemanfaatan search engine optimization (SEO), teknik pemasara digital, teknik foto produk, serta mekanisme ekspor secara konvensional dan daring.


Tenaga fasilitator juga didampingi dan dipandu secara langsung dalam mempelajari materi mengenai proses on boarding di aplikasi Shopee. Saat acara berlangsung, disediakan meja konsultasi Perizinan Berusaha UMKM, informasi jaminan produk halal hasil kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama UIN Makassar, dan Metrologi Legal dari Balai Standar Metrologi Legal (BSML) Makassar. Meja konsultasi tersebut disiapkan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mendapat pemahaman terkait perizinan yang diperlukan dalam memulai usaha.


“Salah satu poin penting yang perlu mendapat perhatian khusus dalam mengembangkan niaga elektronik (e-commerce) adalah pembangunan SDM yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang teknologi informasi. Untuk membuat pelaku usaha perdagangan melek teknologi, dibutuhkan fasilitator andal yang mampu berbagi ilmu dan pengalaman bermanfaat kepada UMKM di sekitarnya,” ungkap Rifan.(*)