EmitenNews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Selasa (22/7/2025), pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy beserta jajaran. Turut hadir Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

"Bapak Ibu sekalian terhadap persetujuan kali ini yang disepakati bersama akan disampaikan dalam forum Sidang Paripurna pada 24 Juli dan menjadi dasar perumusan dalam Nota Keuangan & RAPBN 2026," kata Said Abdullah usai mendapatkan persetujuan seluruh peserta rapat.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan tersebut. Selanjutnya pemerintah akan menyiapkan Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 dan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025.

Berikut Rincian KEMPPKF 2026

Asumsi Makroekonomi 2026

Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8%

Inflasi 1,5-3,4%

Kurs Rp16.500-16.900/USD

Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,6-7,2%

Harga Minyak Mentah Indonesia USD60-USD80/barel,

Lifting minyak bumi 605-620 ribu barel per hari

Lifting gas bumi 953-1.017 ribu barel per hari

Tingkat Kemiskinan 6,5-7,5%

Kemiskinan Ekstrem 0-0,5%

Rasio gini 0,377-0,380

Tingkat Pengangguran Terbuka 4,44-4,96

Indeks modal manusia 0,57