EmitenNews.com - PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) menetapkan besaran dividen sebesar Rp47 per helai, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025.

Nominal tersebut setara dengan Rp498 miliar yang diambil dari total laba bersih perseroan sebesar Rp1,84 triliun.

Perseroan tidak menetapkan dana cadangan wajib, namun membukukan sisa laba bersih perseroan sebagai laba ditahan untuk memperkuat modal
kerja dan investasi.

Dalam keterbukaan informasi (10/6), manajemen DSNG mengatakan keputusan itu dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 10.022.409.333 lembar saham yang merupakan 94,552% dari saham yang dikeluarkan perseroan.

Selain menetapkan besaran dividen, DSNG juga memutuskan jajaran manajemen untuk periode selanjutnya.

Direksi:
• Direktur Utama : Andrianto Oetomo
• Direktur : Efendi Sulisetyo
• Direktur : Ibu Lucy Sycilia
• Direktur : Jenti
• Direktur : Albertus Hendrawan
• Direktur : Arianto Oetomo
• Direktur : Muhammad Hamdan

Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama : Adi Resanata Somadi Halim
• Komisaris : Aron Yongky
• Komisaris : Djojo Boentoro
• Komisaris : Arini Saraswaty Subianto
• Komisaris : Arif Rachmat
• Komisaris : Toddy Mizaabianto Sugoto
• Komisaris Independen : Stephen Zacharia Satyahadi
• Komisaris Independen : Edy Sugito
• Komisaris Independen : Danny Walla