Dua Komisaris Kimia Farma (KAEF) Mundur, Ada Alasan?
:
0
Salah satu gerai milik anak usaha KAEF
EmitenNews.com - PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) menyampaikan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo mengundurkan diri sebagai Komisaris.
Djagad Prakasa Direktur Utama KAEF dalam keterangan tertulisnya Selasa (29/10) menuturkan bahwa Darwin Wibowo dan Dwi Ary Purnomo telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2024.
Sedangkan Dwi Ary Purnomo selaku Komisaris KAEF telah memperoleh penugasan yang baru sebagaimana surat Keputusan Pemegang Saham secara Sirkuler PT Pertamina EP. Oleh karena itu, saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari 5 orang dengan masih memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014.
Drajad menambahkan selanjutnya KAEF akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengukuhkan pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut sesuai regulasi OJK dalam POJK No.33/POJK.04/2014.
Adapun susunan Dewan Komisaris KAEF menjadi sebagai berikut :
Komisaris utama : Fachmi Idris
Komisaris Indepeden : Musthofa Fauzi
Komisaris Indepeden : Diah Kusumawardani
Komisaris : Rendi Witular
Komisaris : Wiku Adisasmito.
Related News
Undangan RUPS 8 Juni Investor TLKM, Tidak Disediakan Snack dan Suvenir
Presdir Emiten Grup Bakrie (VKTR) Ungkap Mundur Usai 4 Tahun Menjabat
Pacu Kerja Sama Digital, ZTE dan Telkom Teken MoU
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya





