EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Selasa (19/9) menghentikan sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk (RUIS) di Seluruh Pasar.

 

Sebelumnya BEI pada Selasa (12/9) memasukkan Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk (RUIS) dalam katagori   (Unusual Market Activity) atau UMA lantaran pola transaksi saham terjadi di luar kebiasaan.

 

Pasca UMA emiten bergerak dalam industri minyak dan gas bumi tersebut pada perdagangan , Senin (19/9 kemarin, Saham PT Radiant Utama Interinsco Tbk (RUIS) ditutup masih menguat 17,61% atau naik 56 point ke level Rp374 per saham.

 

Jika dibanding awal bulan pada, Jumat (1/9/2023) saham RUIS masih berada di harga Rp192 per saham, maka hingga Senin (19/9) kemarin, saham RUIS tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 94,7 persen.

 

Penghentian sementara perdagangan saham RUIS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 September 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut, tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam pengumuman BEI, Senin (18/9).

 

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelas pengumuman bursa.

 

Penghentian sementara perdagangan saham RUIS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 19 September 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.