EmitenNews.com - Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa dua petingginya yaitu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris telah mengajukan pengunduran diri.
Filia Alanda Corporate Secretary INCO dalam keterangan resmi Senin (12/2) mengungkapkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan.
" Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada 9 Februari 2024," tulis Fillia.
Filia menambahkan, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah diterimanya pengunduran diri tersebut untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
Related News

Konsep Rumah Green Living Pacu Kenaikan Penjualan Ingria Pratama

Didorong Banyak Sentimen Positif, Saham Repower (REAL) Sentuh ARA

Integrasi Data dengan Dukcapil, Percepat Proses Layanan BRI

MFIN Ungkap Aksi Baru Usai Merger dengan ADMF

Ratu Prabu (ARTI) Ungkap Struktur Saham, Ada PTBA Kempit 9,37 Persen

Andreas Mikhael Resmi Jadi Direktur Bank IBK (AGRS)