EmitenNews.com - Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa dua petingginya yaitu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris telah mengajukan pengunduran diri.
Filia Alanda Corporate Secretary INCO dalam keterangan resmi Senin (12/2) mengungkapkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan.
" Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada 9 Februari 2024," tulis Fillia.
Filia menambahkan, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah diterimanya pengunduran diri tersebut untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
Related News
Komisaris dan Direksi Mundur, Geoprima (GPSO) Segera Punya Pengganti
RUPSLB Setujui Pensiunan Jenderal Bintang 3 Ini Pimpin Antam (ANTM)
HUT BRI ke-130 Tahun, Belanja Bijak, Jadi Hemat, Berlimpah Promo
Reliance Sekuritas Proses IPO Perusahaan Jumbo pada 2026
Budi Satria dan Rofikoh Rokhim Perkuat Telkom, Baca Latar Belakangnya
Kredit dan DPK Tumbuh Double Digit, Aset Bank Mandiri Tembus Rp2.120 T





