EmitenNews.com - Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa dua petingginya yaitu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris telah mengajukan pengunduran diri.
Filia Alanda Corporate Secretary INCO dalam keterangan resmi Senin (12/2) mengungkapkan bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan.
" Surat pengunduran diri tersebut diajukan pada 9 Februari 2024," tulis Fillia.
Filia menambahkan, Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat 90 hari setelah diterimanya pengunduran diri tersebut untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
Related News
Kinerja URBN Tertekan, Rugi Membengkak ke Rp174 Miliar
Pantau! Ini Sederet Keputusan Penting Investor Untuk CBUT
Pyridam Farma (PYFA) Raih Restu Aksi Korporasi dari Pemegang Saham
Dalam Pemulihan Industri Domestik, Laba Emiten Semen Ini Naik 111%
CBRE Kantongi Fasilitas Kredit USD45 Juta dari Maybank
Emiten Keponakan Prabowo (TRIN) Catat Penjualan Q1 Anjlok Drastis





