Dugaan Margin Call Menguat Usai RLCO Jeblok 72 Persen dari ATH
:
0
Tampak karyawan perusahaan RLCO tengah memilah sarang burung walet. Foto: RLCO.
EmitenNews.com - Kepemilikan PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) atau broker berkode “IF” sekaligus underwriter (penjamin emisi efek) IPO saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO) itu tiba-tiba dilaporkan kepemilikan sahamnya melonjak drastis menjadi 28,7 persen usai transaksi repo (Repurchase Agreement) pada 9 Juni 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan ke OJK tanggal 11 Juni 2026, SSI melakukan pembelian 1.749.572.200 saham atau 1,74 miliar lembar saham RLCO di kocek harga Rp378 per saham. Transaksi Repurchase Agreement ini dicatatkan, “Untuk tujuan penempatan, pencairan, dan top up repo.”
Sebagai informasi, Top up margin call sendiri adalah proses menyetorkan dana tambahan ke akun trading (margin) agar nilainya kembali memenuhi batas minimum (maintenance margin) yang disyaratkan oleh broker. Hal ini wajib dilakukan ketika ekuitas tercatat harga sahamnya turun drastis akibat kerugian posisi, agar akun tidak terkena likuidasi paksa (force liquidation atau auto cut).
Adapun, bila dinominalkan jumlah top up Samuel Sekuritas tersebut menggelontorkan dana Rp661,34 miliar. Aksi top up sebesar 7,35 persen tersebut membuat kepemilikan SSI naik dari 5.082.642.900 saham atau 21,35 persen menjadi 6.832.215.100 saham atau setara 28,70 persen dari modal disetor RLCO.
Padahal, dalam transaksi sebelumnya SSI tercatat memegang tepat 5 persen kepemilikan sejumlah 156.117.900 mengacu pada keterbukaan informasi Kamis (11/6/2026). Artinya, terdapat ledakan tambahan saham SSI senilai porsi 23,7 persen modal disetor RLCO.
Top up repo akibat dugaan terjadinya margin call ini terjadi setelah harga saham RLCO anjlok dalam. Seperti diketahui, saham RLCO sempat memuncak di harga tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH) pada (20/1/2026) di Rp8.700, lalu berangsur-angsur ambles dan harganya menukik setajam 72,07 persen menjadi Rp2.430 pada 8 Juni 2026.
Anjloknya harga saham agunan sendiri kerap memicu margin call dalam transaksi repo. Ketika nilai jaminan turun drastis, pihak pemberi pinjaman wajib menambah saham agunan agar rasio loan to value (LTV) terjaga.
Adapun, kala dikonfirmasi pihak berkaitan yakni, RLCO dan SSI masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada EmitenNews.
Related News
Kantongi Laba, MTMH Tetapkan Bagi Dividen Tunai
GLVA Ketok Dividen, Pemegang Saham Dapat Segini
IHSG Labil Jelang Review MSCI 18 Juni, Skenarionya Begini
Menkes dan Direksi BTN Guide Runner Pelari Disabilitas BTN Jakim 2026
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Langsung ARB Usai Buka Suspensi
Peringkat ADCP Digerus ke idCCC, Pefindo Soroti GalBay Kupon Obligasi





