Duh! Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Kembali Berlakukan Jaga Jarak
EmitenNews.com - Setelah kasus Covid-19 terkendali, 17 Oktober 2021 lalu Haramain atau dua masjid suci; Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah mengakhiri pemberlakuan jaga-jarak.
Tapi baru dua bulan lewat, mulai hari ini Khadimul Haramain atau penjaga dua kota suci tersebut harus memberlakukan kembali pembatasan sosial di tempat ibadah.
Informasi yang dilansir di akun Twitter Haramain menyebutkan pemberlakuan kembali Physical Distancing di Dua Masjid Suci mulai Kamis, 30 Des 2021 | 26 Jumadil Awal 1443 sesuai arahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi karena meningkatnya kasus Covid-19.
Video yang diunggah akun @HaramainInfo menunjukkan seorang petugas sedang memasang stiker putih penanda posisi tempat shalat untuk jamaah dalam rangka social distancing atau jaga jarak untuk menghindari penularan virus.
Laman HaramainSharifain.com juga mengabarkan bahwa Kementerian Urusan Dua Masjid Suci di Saudi telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
“Sumber resmi di Kementerian Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyatakan telah diputuskan untuk mengembalikan langkah-langkah physical distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mulai pukul tujuh pagi, besok, Kamis, 26/05/1443 sesuai dengan tanggal 30-12-2021," tulis situs itu.
Sumber tersebut menjelaskan bahwa jaga jarak akan diterapkan antara jemaah, pemasangan karpet yang sesuai, dan penyebaran jemaah di jalur sekitar tempat shalat sebagai upaya pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah.
Sumber itu juga menekankan perlunya semua pengunjung di Dua Masjid Suci itu dan pekerjanya untuk mematuhi tindakan pencegahan tersebut. Antara lain memakai masker, mematuhi tanggal masuk sesuai dengan izin yang dikeluarkan melalui aplikasi yang disetujui, menjaga jarak fisik, dan mematuhi aturan. instruksi dari otoritas yang beroperasi di Dua Masjid Suci.
Jaga jarak akan diterapkan antara barisan salat dan tindakan pencegahan akan diambil bagi mereka yang melakukan umrah di rute Tawaf untuk melindungi kesehatan para peziarah.***
Related News
Fasilitas RFCC Jadi Mesin Hilirisasi Pertamina di Kilang Balikpapan
Lindungi Petani, Pemerintah Siap Salurkan SPHP Jagung 500 Ribu Ton
Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, Mentan Pastikan Tak Ada Toleransi
OTT Pertama 2026, Kasus Pengurangan Nilai Pajak KPK Tangkap 8 Orang
Bukan Wacana! Pertamina dan MIND ID Siapkan Energi Pengganti LPG
Stok Beras Nasional Aman Hingga Lebaran, Bulog Buka Peluang Ekspor





