Dyandra Media (DYAN) Teken Jual Beli Saham Kampoeng Kopi Banaran
:
0
EmitenNews.com - PT Dyandra Media International, Tbk. (DYAN) menandatangai perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) saham dengan Nur Rochmat pada tanggal 31 Januari 2023.
Mirna Gozal Corporate Secretary DYAN dalam keterangan tertulisnya Kamis (2/2) menuturkan bahwa DYAN menandatangani PPJB dengan Nur Rochmat selaku pihak ketiga yang tidak terafiliasi tentang usaha pengelolaan dan pengembangan kawasan Kampoeng Kopi Banaran unit Bawen.
Lebih lanjut Mirna memaparkan dalam dalam PPJB ini DYAN telah sepakat untuk mengalihkan 100% saham PT Dyandra Banaran Nusantara (DBN) yang terdiri dari 99,99% saham milik PT Dyandra Promosindo (DP) pemilik dan 0,01% saham milik PT Dyandra Media International Tbk (DMI).
Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sesuai yang diatur dalam PPJB Saham, dan Akta Jual Beli Saham (AJB) baru akan ditandatangani setelah dilakukan tahapan-tahapan sebagai berikut yaitu akan dilakukan penilaian atas kewajaran harga jual beli saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan terjadinya pelunasan atas harga jual beli saham dari Penjual.
"Transaksi ini bertujuan agar perseroan dapat mengurangi biaya, serta mengoptimalkan pemasukan dan keuntungan dari bisnis unit lainnya,"tuturnya.
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





