EmitenNews.com - PT Eastparc Hotel (EAST) bakal menabur dividen interim 2022 sejumlah Rp1,52 per saham. Besaran dividen tersebut setara Rp6,27 miliar. Keputusan itu, sesuai rapat direksi perseroan pada 6 April 2022.


Dividen tersebut akan menyasar para pemegang saham dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (recording date) pada 20 April 2022 sampai pukul 16.00 WIB.


Berikut jadwal dividen interim tahun buku 2022. cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 18 April 2022. Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 19 April 2022.


Cum dividen pasar tunai pada 20 April 2022.Ex dividen pasar tunai pada 21 April 2022. Recording date pada 20 April 2022, dan pembayaran dividen pada 27 April 2022. 


”Aksi itu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka,” tutur Khalid Bin Omar Abdat, Direktur Utama Eastparc Hotel, Kamis (7/4).


Pembagian dividen itu, didasari laporan keuangan per 31 Maret 2022 dengan laba bersih Rp6,22 miliar. Saldo laba ditahan Rp6,28 miliar. Dan, ekuitas sejumlah Rp246,28 miliar. (*)