EmitenNews.com - RMK Energy (RMKE) telah mengantongi pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK). So, hari ini perseroan resmi melakukan penawaran umum obligasi Rp600 miliar. Langkah strategis itu, menandai komitmen RMKE dalam memperkuat struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis berkelanjutan. 

Surat utang itu dijajakan dalam dua seri. Seri A Rp450 miliar dengan kupon 7,75 persen per tahun bertenor 5 tahun. Seri B Rp150 miliar dengan bunga 8,25 persen per tahun berjangka 7 tahun. Dalam aksi itu, perseroan menunjuk Sucor Sekuritas, Trimegah Sekuritas, dan BNI Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dengan kesanggupan penuh. 

Sementara itu, Bank KB Indonesia bertindak sebagai Wali Amanat. Dana segar hasil emisi obligasi akan digunakan secara strategis untuk memacu pertumbuhan operasional. Pendanaan itu, merupakan strategi penting RMKE untuk menunjang kegiatan operasional, terutama setelah selesainya infrastruktur jalan hauling baru.
”Dengan infrastruktur kini telah terintegrasi dengan baik, kami optimis dapat meningkatkan volume jasa logistik melalui konektivitas jalan hauling, dan memperbesar volume trading,” tutur Vincent Saputra, Direktur Utama RMK Energy. 

Vincent menambahkan dana tersebut juga membuka opsi bagi perseroan untuk melakukan pembelian batu bara dari tambang-tambang terintegrasi dengan fasilitas RMK Energy. Secara rinci, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, dana hasil obligasi akan dialokasikan sebagai pinjaman kepada anak usaha yaitu Royaltama Mulia Kencana, dan Royaltama Mulia Utama. 

Dana itu ditujukan untuk pengadaan batu bara, modal kerja, belanja modal terkait ekspansi logistik (termasuk pembangunan train loading station dan upgrade jalan hauling), dan kebutuhan modal kerja umum lainnya. Transaksi pinjaman kepada anak usaha itu, dikategorikan sebagai transaksi afiliasi mengingat kepemilikan saham perseroan mencapai 99,99 persen. 

RMK Energy berkomitmen untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana sesuai dengan regulasi OJK berlaku. “Dengan pendanaan itu, kami dapat mengoptimalkan investasi telah dilakukan pada periode sebelumnya untuk menjamin keberlanjutan kinerja baik perusahaan ke depan," ucap Vincent. 

Dengan begitu, jadwal penawaran obligasi RMK Energy menjadi sebagai berikut. Masa penawaran umum pada 26 Februari 2026. Penjatahan pada 27 Februari 2026. Distribusi elektronik pada 3 Maret 2026. Pengembalian uang pemesanan pada 3 Maret 2026. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 4 Maret 2026. (*)