Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Meninggal Dunia dalam Perawatan di RSPAD
:
0
eks Gubernur Papua Lukas Enembe. dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Lukas Enembe telah pergi. Mantan Gubernur Papua itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Jenasahnya dibawa ke Jayapura, Papua, Rabu (27/12/2023) malam.
Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya mengungkapkan, Lukas Enembe meninggal dunia, pukul 10.45 WIB.
Dalam masa persidangan, Lukas Enembe memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketika seharusnya memberikan keterangan untuk terdakwa Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkaranya, pada 29 November 2023, Lukas tak hadir.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas. Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Related News
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN
Kabar Baik, PPPK akan Sepenuhnya di Bawah Tanggungan Pemerintah Pusat
Menhan Siapkan Bandara Kertajati Jadi Pusat MRO Pesawat Militer
Concern pada Keselamatan, Menhub Evaluasi Aturan Kapal Penumpang





