EmitenNews.com - Entitas Pyridam Farma (PYFA) mengantongi fasilitas kredit investasi senilai Rp120 miliar. Dana taktis itu, meluncur deras dari Bank Mandiri (BMRI). Dana segar itu, mengisi kas anak usaha perseroan yaitu Ethical Industri Farmasi (EIF). 

Selain akta perjanjian kredit, EIF juga menandatangani akta addendum perjanjian cross default dan cross collateral, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Seluruh rangkaian transaksi itu, diteken pada Jumat, 31 Januari 2025.

Berdasar dokumen-dokumen transaksi atas fasilitas kredit, EIF berjanji menyerahkan jaminan tambahan pada Bank Mandiri berupa hak tanggungan peringkat II atas tanah, dan bangunan pabrik milik EIF di Kawasan Industri Jababeka Tahap V, Blok B1-B1 Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.

Fasilitas kredit investasi itu, dilabeli dengan bunga pinjaman sebesar 8,25 persen per tahun. Jangka waktu fasilitas kredit 96 bulan. Itu berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan akta perjanjian kredit. Perolehan kontrak itu, didasari alasan sebagai berikut.

Ya, perolehan kredit tersebut dilakukan atas dasar pembiayaan kembali (refinancing) aset eksisting EIF berupa tanah, dan bangunan pabrik di Kawasan Industri, Jababeka Tahap V, Blok B1-B1 Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Transaksi itu tidak berdampak negatif bagi perseroan. 

Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan. Perseroan hanya wajib membayar bunga, dan pokok pinjaman secara periodik. ”Transaksi dilakukan untuk ekspansi fasilitas produksi pabrik EIF,” tegas Herdiasti Anggitya Dwisani, Corporate Secretary Pyridam Farma. (*)