EmitenNews.com - Bank Aladin Syariah (BANK) bakal menawarkan sukuk wakalah Rp500 miliar. Itu bagian dari skurk wakalah berkelanjutan I dengan proyeksi Rp2 triliun. Dan, perseroan telah menuntaskan penawaran sukuk wakalah tahap I sejumlah Rp500 miliar. 

Nah, kali ini, perseroan menjajakan sukuk wakalah tahap II senilai Rp500 miliar dengan imbal hasil Sukuk Wakalah Rp36,25 miliar atau ekuivalen 7,25 persen per tahun. Jangka waktu Sukuk Wakalah 370 hari. Imbal hasil Sukuk Wakalah dibayar setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran imbal hasil Sukuk Wakalah.

Pembayaran imbal hasil Sukuk Wakalah pertama akan dilakukan pada 13 Juni 2026, dan pembayaran imbal hasil Sukuk Wakalah terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 23 Maret 2027. Sukuk Wakalah ini akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment). 

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Sukuk Wakalah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban perseroan, akan dipergunakan untuk penyaluran pembiayaan guna mendukung kinerja perseroan. Dengan demikina, jadwal penawaran sukuk wakalah menjadi sebagai berikut. 

Masa penawaran umum pada 10 Maret 2026. Tanggal penjatahan pada 11 Maret 2026. Pengembalian uang pemesanan obligasi pada 13 Maret 2026. Tanggal distribusi obligasi secara elektronik, dan pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 16 Maret 2026. (*)