Ekspansi, Kurniamitra Duta (KMDS) Borong Lahan di PIK Rp45,19 Miliar
EmitenNews.com - PT Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) membeli aset tetap senilai Rp45,19 miliar. Aset tetap itu, berupa tanah terletak di Kavling Komersial Blok A No. 021, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Kurniamitra memborong lahan seluas 1.826 meter persegi tersebut dari PT Kukuh Mandiri Lestari. ”Perkembangan area PIK 2, Jakarta Utara begitu pesat, dan sangat penting untuk membangun kantor pada lokasi tersebut,” tutur Hengky Wijaya, Direktur Utama Kurniamitra Duta Sentosa, Kamis (10/3).
Nilai transaksi yang dilakukan Kurniamitra itu, dibanding ekuitas perseroan per 31 Desember 2020 sejumlah Rp129,91 miliar, termasuk material. Pasalnya, transaksi tersebut setara 34,79 persen dari ekuitas perseroan. Itu sebagaimana POJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material.
Dana pembelian atas aset tanah tersebut berasal dari arus kas internal perseroan. Menyusul transaksi pembelian aset tersebut, perseroan akan memiliki aset tetap, sehingga hak dan kewajiban atas aset akan beralih kepada perseroan.
Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap keuangan. Itu mengingat transaksi dilakukan dengan pembayaran bertahap selama lima tahun, dan tidak memerlukan persetujuan rapat pemegang saham perseroan. ”Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional,” ucapnya. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M