Ekspansi, Kurniamitra Duta (KMDS) Borong Lahan di PIK Rp45,19 Miliar

EmitenNews.com - PT Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) membeli aset tetap senilai Rp45,19 miliar. Aset tetap itu, berupa tanah terletak di Kavling Komersial Blok A No. 021, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.
Kurniamitra memborong lahan seluas 1.826 meter persegi tersebut dari PT Kukuh Mandiri Lestari. ”Perkembangan area PIK 2, Jakarta Utara begitu pesat, dan sangat penting untuk membangun kantor pada lokasi tersebut,” tutur Hengky Wijaya, Direktur Utama Kurniamitra Duta Sentosa, Kamis (10/3).
Nilai transaksi yang dilakukan Kurniamitra itu, dibanding ekuitas perseroan per 31 Desember 2020 sejumlah Rp129,91 miliar, termasuk material. Pasalnya, transaksi tersebut setara 34,79 persen dari ekuitas perseroan. Itu sebagaimana POJK 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material.
Dana pembelian atas aset tanah tersebut berasal dari arus kas internal perseroan. Menyusul transaksi pembelian aset tersebut, perseroan akan memiliki aset tetap, sehingga hak dan kewajiban atas aset akan beralih kepada perseroan.
Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap keuangan. Itu mengingat transaksi dilakukan dengan pembayaran bertahap selama lima tahun, dan tidak memerlukan persetujuan rapat pemegang saham perseroan. ”Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional,” ucapnya. (*)
Related News

Kembangkan Produk, Langkah Jitu Win & Co (COCO) Tembus Pasar Global

BRI Jadi Banking Partner, Halal Indo 2025 Sukses Digelar

Komut ATLA Tambah Satu Juta Lembar, Sahamnya Melambung!

Investor Asal Jersey Lepas AGII Rp5,2M, Buat Apa?

Bank Raya (AGRO) Catat Lonjakan 300% Transaksi QRIS Ritel

Pengendali SAFE Rajin Jual Saham Saat Harga Naik, Ada Apa?