EmitenNews.com - Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) mencaplok 50 bidang tanah senilai Rp990,89 miliar. Tanah itu diborong melalui anak usaha yaitu Panorama Eka Tunggal (PET). Tanah seluas 357.081 meter persegi itu, dibeli PET dari entitas asosiasi yaitu Karya Indah Raya (KIR), dan Wahana Utama Karya (WUK). 

PET membeli 37 bidang tanah seluas 221.954 meter persegi dari KIR senilai Rp554,89 miliar. Aset itu berlokasi di Kampung Besar, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Lalu, 13 bidang tanah seluas 135.127 meter persegi milik WUK sebesar Rp337,82 miliar. 

Tanah tersebut berlokasi di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Transaksi itu, masuk wilayah afiliasi. Itu terjalin karena 99 persen saham KIR dan WUK dikuasai Alam Sedayu Makmur (ASM). Nah, 99 persen saham ASM dikempit Agung Sedayu (AS).

Di sisi lain, 99 persen saham PET dimiliki perseroan. Kemudian, 89,20 persen saham perseroan dikuasai Multi Artha Pratama (MAP). Dan, saham MAP dimiliki secara kolektif oleh Tunas Mekar Jaya (TMJ), dan AS masing-masing 50 persen. 

Transaksi dilakukan dengan pihak afiliasi dan bukan dengan pihak ketiga, dilatari pertimbangan tanah-tanah milik KIR dan WUK dapat menambah dan memperluas skala proyek perseroan. Itu mengingat letak tanah  bersebelahan dengan lokasi proyek PET, dan dalam kawasan pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 Kabupaten Tangerang, Banten. (*)