EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia pada Desember 2024 mencapai USD435 juta. Meningkat 17,9 persen dibandingkan November 2024. Secara kumulatif, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga pada tahun 2024 sebesar USD5,5 miliar.


Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan memiliki peranan yang cukup penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.


“Dengan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, serta pengembangan budaya dan kearifan lokal, industri ini memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global,” kata Dirjen IKMA dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/3).


Pihaknya memiliki optimisme yang tinggi terhadap peningkatan ekspor industri perhiasan di tahun 2025, dengan harapan kondisi perekonomian global dapat semakin membaik. Oleh karenanya, Kemenperin bersama stakeholder mendorong agar para pelaku industri perhiasan mendapatkan wadah dan akses untuk mempromosikan produk-produk unggulannya sekaligus memperluas jejaring bisnis.


Dirjen IKMA menjelaskan, industri perhiasan saat ini mengalami transformasi seiring dengan perubahan gaya hidup, teknologi, dan tren pasar global. “Perhiasan tidak hanya sekadar aksesori tetapi juga mencerminkan warisan budaya, keberlanjutan, dan modernitas,” ujarnya.


Adapun tren yang sedang berkembang dalam industri perhiasan, di antaranya adalah penggunaan desain minimalis dan sentuhan teknologi seperti 3D printing, yang memungkinkan produsen menciptakan perhiasan dengan tampilan mewah namun bobot lebih ringan. Teknologi ini juga mendorong personalisasi produk sesuai selera dan kebutuhan konsumen, terutama generasi muda.


“Perhiasan tidak lagi hanya digunakan dalam acara perayaan tertentu, tetapi juga telah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Oleh sebab itu, desain perhiasan terus berkembang, mengikuti permintaan pasar yang mengarah pada desain yang lebih minimalis, fungsional, dan elegan,” lanjut Reni.


Menurutnya, industri perhiasan memiliki potensi pasar yang besar karena didukung oleh kreativitas para perajin yang mampu menghasilkan beragam produk perhiasan mengikuti tren pasar. Sebagai bentuk dukungan terhadap industri perhiasan dalam negeri, Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus mendukung kolaborasi antara pelaku IKM, desainer lokal, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.


Salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah mendukung pelaksanaan pameran dagang perhiasan bertaraf internasional, yakni Jakarta International Jewellery Fair (JIJF) 2025. Pameran yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) tersebut dilaksanakan pada 27 Februari – 2 Maret 2025 di Assembly Hall, Jakarta International Convention Center (JICC).


“Pameran ini menjadi kesempatan dan wadah bagi para pelaku industri untuk memperkenalkan produk perhiasan terbaru, menjalin kerja sama bisnis, serta bertukar informasi terkait tren dan inovasi dalam industri perhiasan,” pungkas Reni.(*)