Ekuitas Negatif, LMAS Mendapat Perlakuan Khusus

UPDATE - Direksi Limas Indonesia ketika menjelaskan kondisi perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Limas Indonesia Makmur (LMAS) makin terpuruk. Terbaru, perseroan mendapat tambahan kriteria efek dalam pemantauan khusus. Yaitu, memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.
Sebelumnya, perseroan sudah menjadi pasien bursa efek indonesia (BEI) dengan menyandang tiga kriteria efek dalam pemantauan khusus. Yaitu, harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler kurang dari Rp51 per eksemplar.
Lalu, laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer. Kemudian, memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta.
Dan, volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10 ribu lembar selama enam bulan terakhir di pasar reguler. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026