Elcorps (ZATA) Ungkap Transaksi Baru
Pengurus Elcorps di sela-sela pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bersama Zatta Jaya alias Elcorps (ZATA) bakal mengantongi dana segar Rp75 miliar. Dana taktis tersebut diperoleh dari penjualan aset tanah dan bangunan kepada Karya Utama Putra Mandiri. Tanah seluas 14.579 meter persegi (m²), dan bBangunan seluas 14.862 m² itu, berlokasi di Komplek Industri Prapanca Harikukun No 24 RT 03/07, Cigondewah Kaler, Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebagai pembeli, Karya Utama Putra Mandiri adalah perusahaan produksi, dan penjualan perhiasan emas sejak tahun 2012 berdasar akta pendirian Nomor 04 tanggal 11 Januari 2012. Perseroan dan Karya Utama tidak ada hubungan afiliasi.
Perseroan mengklaim, transaksi tersebut bakal berdampak positif terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan. Dana hasil penjualan aset itu, akan memperkuat posisi kas untuk mendukung operasional, pengembangan usaha, dan mengurangi beban utang.
Transaksi tersebut tidak berdmapak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik.
Guna memuluskan transaksi itu, perseroan akan meminta persetujuan investor via rapat umum pemegang saham luar biasa pada 19 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Rapat akan berlangsung di Elcorps Building Komplek Industri Prapanca No 24 Kota Bandung, Jawa Barat. (*)
Related News
Kapok Boncos, Laba SIPD Kuartal III 2025 Melejit 137 Persen
Senyap! Perusahaan Uni Emirat Arab Borong 3,13 Miliar Saham IATA
FOLAGO (IRSX) Luncurkan Inovasi Konser Digital Pertama di Indonesia
Tambah Muatan, Lo Kheng Hong Gulung Jutaan Saham DILD
Memasuki Masa MTO Saham GPSO, PIMSF Tegaskan Sinergi Berkelanjutan
Himbara Injeksi PTBA Rp3,55 T, Telisik Detailnya





