EmitenNews.com  - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat "idA-" untuk obligasi berkelanjutan I tahun 2020 tahap II yang diterbitkan oleh PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) senilai Rp400 miliar yang akan jatuh tempo pada 5 Juni 2023.

 

Pefindo dala rilisnya menjelaskan, HRTA berencana untuk melunasi instrumen utang yang jatuh tempo menggunakan fasilitas kredit perbankan yang belum digunakan atau mencairkan persediaan logam mulia yang tercatat sebesar Rp1.02 triliun per 30 September 2022.

 

HRTA didirikan pada tahun 2004 dan bergerak di bidang produksi dan penjualan perhiasan emas. Produk Perusahaan meliputi kalung, cincin, gelang, anting, liontin, emas batangan, dan produk emas lainnya sesuai pesanan dengan kadar emas 30,0% sampai 99,99%.

 

Pada tanggal 30 September 2022, pemegang saham HRTA adalah PT Terang Anugerah Abadi (70,85%), PT Asabri (Persero) dengan 6,65% dan lainnya termasuk publik (22,06%).