EmitenNews.com - Emiten yang bergerak di industri Kemasan PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan raksasa perusahaan Baja Korea Selatan, POSCO.

Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/8/2026), kesepakatan kedua perusahaan tersebut ditandatangani di Jakarta, Kamis(20/8/2026).

Direktur PICO Rubianto mengatakan melalui kerja sama ini, POSCO bertindak sebagai vendor utama yang menjamin stabilitas pasokan CRC standar global untuk lini produksi drum baja Perseroan.
Langkah strategis ini diambil guna memitigasi risiko fluktuasi harga komoditas dan memangkas biaya logistik rantai pasok. “Efisiensi yang dihasilkan akan memperkuat daya saing produk Perseroan,” kata Rubianto.

Menurut Rubianto sinergi dengan POSCO merupakan pilar penting dalam rencana ekspansi bisnis Perseroan ke depan.“Bahan baku CRC yang berkualitas dan konsisten dari POSCO memastikan kami dapat meningkatkan kapasitas produksi tanpa kompromi pada mutu produk. Ini adalah langkah nyata kami dalam melakukan efisiensi biaya terintegrasi demi memberikan nilai terbaik bagi para pelanggan,” kata Rubianto.

Sementara itu, Senior Vice President POSCO Group Hong Sam Soo, turut menegaskan komitmennya dalam kolaborasi ini. "Sebagai mitra global, POSCO siap mendukung penuh peta jalan ekspansi Perseroan di Indonesia melalui jaringan distribusi yang dimiliki. Kami berkomitmen menyediakan pasokan CPIC (Cold Ralled Coil) yang stabil, andal, dan memenuhi standar keberlanjutan industri yang tinggi."

Menurut Rubinato dengan reputasi matang Perseroan yang telah berdiri selama 43 tahun dan keunggulan material baja dari POSCO, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan standar baru dalam industri manufaktur kemasan industri (steel drun) nasional.
?

Penandatanganan MoU ini juga, kata Rubianto, diharapkan dapat membuka peluang pengembangan kerja sama antara Perseroan dengan POSCO serta memberikan potensi manfaat bagi pengembangan kegiatan usaha Perseroan.

?Namun demikian, pada saat Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, belum terdapat dampak material yang dapat diukur secara pasti terhadap pendapatan, laba, aset, kewajiban, maupun kondisi keuangan Perseroan. “mengingat MoU tersebut masih merupakan kesepahaman awal dan pelaksanaan kerja sama lebih lanjut masih bergantung pada hasil pembahasan serta kesepakatan definitif para pihak,” ucapnya.