EmitenNews.com - Emiten konstruksi BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyampaikan kabar kurang menggembirakan bagi pemegang obligasi perseroan. Manajemen ADHI menyatakan perseroan berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi karena tekanan berat pada kondisi keuangan.

Moeharmein ZC, Direktur Utama Adhi Karya menjelaskan, perseroan sebelumnya telah menerima surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait permintaan dana pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III tahun 2022 Seri B-C.

Pembayaran bunga obligasi untuk kali ke-17 ini akan jatuh tempo segera yaitu pada 24 Agustus 2026.

"Perseroan menghadapi tekanan keuangan yang bersifat struktural dan saling berkaitan, berdampak pada kinerja konsolidasi dan posisi likuiditas serta solvabilitas termasuk kemampuan bayar kepada kreditur," tulisnya dalam keterbukaan informas, Jumat (21/8/2026).

Lebih lanjut ia menyatakan, kondisi tersebut menyebabkan keterbatasan ketersediaan dana untuk memenuhi pembayaran bunga obligasi pada tanggal jatuh tempo.

Langkah yang telah diambil manajemen dalam rangka penyelesaian kewajiban adalah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus lalu dengan usulan perubahan atau penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17 hingga ke-19.

"Rapat belum mencapai kuorum dan belum ada keputusaan. Perseroan akan berkoordinasi lagi dengan Wali Amanat untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan," imbuhnya.